Bandarlampung,- Pasca ditangkap tangannya Rektor Universitas Lampung bersama jajarannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran Unila menggelar jumpa pers secara offline dan online, Minggu (21/8/2022).
Melalui siaran persnya, Pimpinan Universitas Lampung secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.
Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azaz praduga tak bersalah.
Selain itu, Pimpinan Unila siap membantu KPK bila diperlukan. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik baiknya.
Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik baiknya dimasa mendatang. (*)