Bandarlampung,-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pada dana Perjalanan Dinas para Anggota DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021 tersebut masih tetap berjalan.
Disampaikannya, besok pada Senin 24 Juli 2023, Kejati Lampung kembali melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan pada tahap Penyidikan Umum. Beberapa anggota Dewan akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.
“Saat ini Sprindik sudah saya tanda tangani, dan penanganan perkara jalan terus. Senin besok sudah mulai berjalan pemeriksaan kembali terhadap 44 Anggota DPRD Tanggamus,” urai Nanang.
Dalam kesempatan ini, Nanang pun mengimbau kepada para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Agar dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan nanti.
Serta diharapkan adanya pemulangan secepatnya terkait uang kerugian negara, sebelum kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Saya mengimbau kepada para Anggota DPRD Tanggamus, tolong diperhatikan perkara ini. Saya minta cepat dipulangkan kerugian negaranya, dan juga dapat kooperatif dalam pemeriksaan nanti,” pungkasnya. (Red)