Tanggamus-Jelang pemeriksaan 44 anggota DPRD Tanggamus dalam kasus dugaan korupsi massal perjalanan dinas Rp7,7 miliar oleh Kejati Lampung, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sabaruddin mengundurkan diri.
Jabatan Sekwan kini dijabat Plt Sekretaris DPRD Tanggamus dirangkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin. Alasan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) tersebut, tak terkait soal yang tengah ditangani kejaksaan, tapi karen kabuhnya syaraf kejepit yang dideritanya sejak tahun 2007, dan akan berobat ke Solo, Provinsi Jawa Tengah.
Sabaruddin kini bertugas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.
Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat membenarkan mundurnya Sabaruddin. Dia juga membenarkan alasan mundur karena sakit di bagian pinggangnya.
“Iya, betul pak Sabaruddin mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus. Untuk alasannya karena faktor kesehatan beliau,” kata Aan, Jumat 21 Juli 2023.
Menurut Aan bahwa, terganggunya kesehatan Sabaruddin, dibuktikan dengan adanya surat dari dokter.
“Dalam surat dokter dijelaskan jika ada gangguan saraf atau urat di sekitar pinggang sehingga beliau kesulitan duduk atau membungkuk,” ujarnya seperti diberitakan sinar Lampung.
Kepada wartawan, Sabaruddin membernarkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus dengan alasan faktor kesehatan bukan karena faktor lain.
“Saya inikan kena syaraf kejepit pada tahun 2007 lalu. Nah, sekarang kambuh lagi dan membutuhkan pengobatan serius. Untuk berobat rencananya ke Solo Jawa Tengah,” kata Sabaruddin yang berdalih ikhlas melepaskan jabatan eselon II nya, karena kesehatan jauh lebih penting.
Sebelumnya Kadiskominfo Tanggamus Edi Narimo, juga mengundurkan diri dari jabatannya. (red)