Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polsek Kedaton ‘Disorot’ Kasus Dugaan Penganiyaan Mandek Selama Tiga Bulan!!

34
×

Polsek Kedaton ‘Disorot’ Kasus Dugaan Penganiyaan Mandek Selama Tiga Bulan!!

Share this article
Example 468x60
Spread the love

Bandarlampung,-Korban dugaan penganiayaan lantaran menolak diajak melakukan hubungan badan. Mandek usai melaporkan ke Polsek Kedaton dengan nomor surat LP/B/351/IV/2023/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG pada April 2023 lalu hingga saat ini. Walhasil, korban (DA) bersama keluarga akhirnya menyambangi kantor JMSI Provinsi Lampung lantaran merasa progres proses hukum selama tiga bulan yang dilakukan oleh Polsek Kedaton jalan ditempat, Senin (10/7/2023).

Diketahui, Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira Jam 02.00 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku MA terhadap korban DA.

Example 300x600

Peristiwa Penganiaya tersebut terjadi di sekitar sepanjang JI. ZA Pagar Alam Rajabasa Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.

Menurut korban, cara pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri berkali-kali. Pelaku memukul korban di bagian wajah korban alibat keributan tersebut.

Dikatakan DA, penyebab kejadian penganiayaan tersebut karena pelaku meminta kepada korban untuk berhubungan badan akan tetapi oleh korban ditolak. Karena penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bibir dan wajah korban. Dan tak lama berselang, korban dan keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedaton.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Kedaton masih belum memberikan memberi keterangan resmi kepada media, meski sempat berkomunikasi via telepon. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *