Bandarlampung,-Kantor Pos Pahoman Jalan KH Ahmad Dahlan kehilangan materai sebanyak satu karung senilai Rp.1.5 Miliar. Hal tersebut tertuang dalam laporan yang diterima Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, pada tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 15.21 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan peristiwa terjadi pukul 10.30 WIB. Truk yang biasanya mengantar logistik berisikan banyak materai ketika itu melakukan bongkar muat di kantor pos.
“Dan, diketahui terdapat satu karung berisi materai senilai Rp1,5 miliar hilang,” jelasnya, Kamis (2/6/2022).
Mirisnya, dugaan kehilangan materai senilai Rp1.5 M ini baru dilaporkan setelah 20 hari kemudian.
“Belum diketahui penyebab pihak kantor pos baru-baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung 20 hari kemudian,” pungkasnya.
Terpisah, pihak dari Kantor Pos Pahoman saat di konfirmasi melalui sambungan telpon di nomor 0811-273X-XXX, enggan memberikan keterangan terkait raibnya materai sebanyak 150 ribu lembar, jika ditaksir hilangnya materai dalam satu karung mencapai Rp1.5 Miliar.
“Maaf itu kan masalahnya sudah ditangani pihak kepolisian,” jawabnya sembari menutup sambungan telpon, Kamis (2/5/2022) malam (*)