Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Patenkan Merek Dagang Usaha Anda Cuma Rp500 Ribu di Kemenkumham Lampung

152
×

Patenkan Merek Dagang Usaha Anda Cuma Rp500 Ribu di Kemenkumham Lampung

Share this article
Example 468x60
Spread the love

Bandarlampung,-Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung gencar melakukan sosialisasi Merek Dagang bagi para pelaku usaha, agar dapat mematenkan branding usahanya demi meningkatkan kredibilitas di mata para konsumen, Selasa (14/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing memaparkan, pentingnya pelaku usaha untuk mematenkan usahanya dengan mendaftarkan merek dagang di Kemenkumham Lampung dengan biaya mulai dari Rp500 ribu SD Rp1.8 juta rupiah.

Example 300x600

Sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin maju dibarengi dengan penerapan teknologi di bidang bisnis dan pemasaran, ketatnya persaingan usaha membuat para pelaku usaha baik IKM maupun UMKM harus pandai mengambil peluang bisnis dengan kreativitas dan inovasi dalam menciptakan brand (merek) dagang maupun jasa. Inovasi merek tersebut menjadi penting karena merek merupakan suatu aset yang tidak teridentifikasi secara fisik atau tidak berwujud,” paparnya.

Maksudnya meskipun keberadaan merek tersebut hanyalah tanda yang tidak nyata, namun memiliki nilai dan pengaruh yang sangat dominan bagi kelangsungan ekonomi pemilik merek maupun gaya hidup konsumen. Cara pandang dan persepsi konsumen yang semakin maju terhadap suatu produk akan mempengaruhi merek yang melekat pada produk tersebut.

“Berkaitan dengan penggunaan Kekayaan Intelektual, kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual sangat penting sehingga sangat disarankan kepada para pengusaha Usaha Kecil dan Menengah untuk segera mendapatkan Hak Kekayaan Intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum terhadap hasil karyanya tersebut,” paparnya.

Dirinya menegaskan, permohonan pendaftaran merek pada Tahun 2022 di Provinsi Lampung tercatat 726 (tujuh ratus dua puluh enam) permohonan dan 1.658 permohonan pencatatan hak cipta.

Ditambahkannya, capaian tersebut merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat atas pendaftaran merek.

“Silahkan datang langsung ke kantor Kemenkumham Lampung, atau melalui online, sebaiknya disiapkan dulu mereknya. Sebab kemenkumham Lampung akan memproses melalui tim verifikasi sehingga membutuhkan waktu kurang lebih 8 bulan,” pesannya.(red)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *