![]()

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang rapat walikota setempat, Jumat (12/2/2026).
Kunjungan BPK RI itu dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Walikota Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim BPK RI.
Eva Dwiana menegaskan, Pemkot Bandarlampung siap mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Pertemuan ini agar pengelolaan keuangan Kota Bandarlampung kian transparan, akuntabel, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan, tujuan dari entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum proses melakukan audit.
“Hasil dari pemeriksaan akan menjadi dasar dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.
Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Turut hadir dalam kegiatan entry meeting, Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekwan, Kepala Bapperida.
Hadir pula Plt.Kepala BKAD, Plt.Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, dan Plt Kepala Dinas Kominfo. (hms)
















