![]()

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Jumat (12/02/2026).
Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung itu dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dia menegaskan, Pemkot Bandarlampung siap mendukung penuh proses pemeriksaan BPK.
“Pertemuan ini agar pengelolaan keuangan Kota Bandarlampung kian transparan, akuntabel, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan, tujuan entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum melakukan proses audit.
“Hasil dari pemeriksaan akan menjadi dasar memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Turut hadir dalam entry meeting, antara lain Sekretaris Daerah Kota, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Bapperida, Pelaksana Tugas Kepala BKAD, dan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda,
Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo. (hms)
















