PRINGSEWU – Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Pringsewu 2024 dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di Dekrafe, Komplek Rest Area KM 37, Gadingrejo, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan ini diikuti 9 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan 131 Pekerja Sosial Masyarakat se-Kabupaten Pringsewu dengan narasumber diantaranya Kasi Perdata dan TUN Kejari Pringsewu Midian H.Rumahorbo dan Sekretaris Dinas PMP Pringsewu Tri Haryono.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh serta berkesinambungan dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak.
“Sehingganya penanggulangan kemiskinan menjadi kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektoral masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Di Kabupaten Pringsewu sendiri, kata Penjabat Bupati, telah dibentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masing-masing kecamatan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang TKSK dan 131 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019 tentang PSM.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya sinkronisasi dan mengoptimalkan peran dari TKSK dan PSM dalam melaksanakan pendataan, verifikasi dan validasi DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE) dalam program penanggulangan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial di wilayah pekon dan kelurahan,” katanya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian mengatakan pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi TKSK dan PSM dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial di peringkat kecamatan dan kelurahan/pekon, terutama dalam deteksi dini permasalahan sosial berikut penanganan dan sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas TKSK dan PSM dalam penanganan pemerlu kesejahteraan sosial dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” katanya. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan beberapa bantuan sosial kepada sejumlah penerima. (* )