Bandarlampung,-Proyek Pembangunan Gedung Poliklinik Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung senilai Rp3.211.872.000,00, nongol Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kamis (22/2/2024).
Menurut catatan BPK RI, Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2023 nomer LHP: 9/ LHP/ XVII.BLP/01/2024 yang di keluarkan pada tanggal 17 Januari 2024. Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan pekerjaan bersama para pihak menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp64.748.641.80 dengan rincian pembesian dengan satuan kilogram volume kontrak Rp272.242,50 terpasang Rp23.728,63, harga satuan kontrak Rp18.426,59. nilai kekurangan volume sebesar Rp64.748.641.80.
Diketahui,Pemenang tender pengerjaan proyek Gedung Poliklinik UIN Lampung dikerjakan oleh CV WKW dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sejak tanggal 13 Juli sampai dengan Desember 2023.
Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp3.211.872.000,00 atau sebesar 65% melalui SP2D Nomer 7376/SP2D/11/2023 tanggal 15 November 2023 sebesar Rp2.223.603.600,00.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Anis Handayani ketika dikonfirmasi melalui pesan What’sApp ke nomor 0811-799XXXX terkait temuan BPK RI belum memberikan tanggapan. (*)