Bandarlampung,-Pengadaan PIN Emas yang digunakan oleh anggota DPRD Bandarlampung bakal menjadi polemik di masyarakat. Bagaimana tidak!! Disaat masyarakat banyak yang hidup pas-pasan, bahkan kekurangan.
Justru, Sekretariat DPRD Bandarlampung menggelontorkan dana sebesar Rp750.000.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk pengadaan PIN dilapisi emas 10 Gram dengan kadar 75% yang akan digunakan per-anggota para wakil rakyat sebanyak 50 orang, Selasa (7/11/2023).
Meski PIN termasuk salah satu identitas sebagai wakil rakyat yang mewakili aspirasi rakyat. Akan tetapi apabila jika seorang anggota DPRD diberhentikan, atau mengundurkan diri maupun Penggantian antarwaktu (PAW) apakah akan diserahkan ke negara.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tri Paryono, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp ke nomor 0821-8340-XXXX terkait pengadaan PIN Berlapis emas yang menelan anggaran sebesar Rp750.000.000 di tahun 2023. Belum merespon serta memberikan jawaban terkait konfirmasi diatas. (Red)