Pengelolaan PKOR Wayhalim Bakal Ditata Ulang
Bandarlampung,-Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Yanuar Irawan, meninjau langsung ke lokasi lapak pedagang yang ada di kawasan PKOR Way Halim, Senin (27/3/2023).
Dari hasil tinjauannya dilapangan, persoalan PKOR Way Halim sudah ada titik terang dan bakal segera ditata ulang secara total.
Menurut Yanuar, permasalahan yang terjadi segala pengaduan para pedagang.
“Mereka (para pedagang) tidak takut menceritakan apa yang terjadi di lapangan. Itu diapresiasi juga. Supaya kedepan pedagang tidak menjadi korban lagi,” kata Yanuar.
Oleh karena itu, Komisi 5 turun langsung kelapangan. Dan ini bahan penting untuk membuat rekomendasi.
“Jangan ada lagi pungutan liar,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah melakukan beberapa tindakan seperti dengar pendapat (hearing), kemudian turun ke lapangan, Yanuar menegaskan bahwa komisi V akan segera melakukan rapat untuk membahas hal ini.
“Gak boleh lagi seenaknya mengambil pungutan di luar yang sudah disepakati nanti dalam aturan resmi,” tegas Yanuar.
Meskipun mengakomodir para pedagang di PKOR, Yanuar mengatakan bahwa tetap harus mengembalikan kepentingan PKOR sebagai kawasan olahraga.
Karenanya penertiban lokasi para pedagang kelak akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa berjalan bersama-sama. “Kita harus kembalikan fungsinya sebagai sarana olahraga. Namun keberadaan para pedagang tetap akan diakomodir dengan catatan bisa mengikuti aturan yang legal. Kita buat lebih nyaman dan indah,” lanjutnya.
Mengenai aturan PAD dan retribusi, Yanuar mengatakan bahwa intinya pedagang tidak akan dirugikan dengan terbitnya aturan baru tentang retribusi.
Kedepan, akan terbit aturan yang jelas soal retribusi atau berapa pedagang harus membayar dan untuk apa. Intinya pedagang tidak akan dirugikan sama sekali.
Diluar itu tidak ada lagi pungutan lain, pungutan liar itu namanya berapapun besarnya. Kalau sudah urusan perut jangan bertindak semena-mena,” ujar politisi PDIP itu.
Tentang para personil yang turut melakukan penjagaan di kawasan PKOR juga diharapkan berniat baik dan sejalan dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
“Sepanjang sejalan dengan aturan tetap akan diakomodir. Kalau mau bikin aturan sendiri tentu kami keluarkan dari sini. Karena ini adalah tanah milik pemerintah provinsi dan milik negara. Maka yang akan mengaturnya adalah pemerintah, bukan perorangan. Itu perlu dicatat,” ungkap Yanuar.
Dalam kesempatan itu ketua Komisi V juga meminta kepada pihak UPTD PKOR untuk mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda, karena itu adalah lokasi untuk olahraga, bukan untuk berdagang.
Sementara itu Plt Kadispora Lampung, Descatama Paksi Moeda menanggapi kunjungan Komisi V ke PKOR menyambut positif, karena ini bentuk perhatian sebagai mitra kerja pemerintah dan legislatif.
“Fokus kami adalah Pendapatan Asli Daerah yang tentu akan didapat secara legal dan berpayung hukum. Ini sudah jelas persoalannya, akan ditata ulang. Dan saya juga perintahkan kepada teman-teman di UPTD PKOR tegas menghadapi hal ini,” harapnya.
Diketahui, Kunjungan dilapangan turut dihadiri langsung Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas, beserta anggota komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, Ar. Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo, Ahmad Iswan, dan juga Suprapto. (dL/*)