Bandarlampung,- Anggota DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan bakal menelusuri isu saweran pengelola PKOR Wayhalim yang hangat diangkat media Lampung beberapa hari ini. Bahkan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef disebut kerap menerima sejumlah uang dari hasil pengelolaan para pedagang.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, secara tegas akan segera mendalami dugaan gratifikasi tersebut, jika terbukti maka dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Lampung terkait dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef.
“Ya segera kita dalami nanti Herris kita panggil kalau terbukti ya, kita kasih rekomendasi untuk di berikan sanksi,” (*)


















