Gunung Sugih,-Petugas Lapas Gunung Sugih gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua klip melalui titipan barang besukan. Petugas yang merasa curiga dengan nasi bungkus tersebut kemudian memeriksa lebih lanjut dan teliti, alhasil ditemukan satu paket sabu sebanyak dua klip yang di bungkus plastik bening, Senin (14/11/2022).
“Petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus, setelah diperiksa ditemukan di dalam barang besukan satu buah powerbank, kecurigaan petugas semakin meningkat kemudian berusaha menyita dan membongkar powerbank tersebut, benar saja setelah di bongkar sebanyak satu paket yang di bungkus tisu yang berisi dua bungkus narkoba jenis sabu berada di dalam powerbank tersebut,” terang Kalapas Gunung Sugih, Denial Arif.
Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih kemudian mendokumentasikan penggagalan tersebut dan Kalapas Gunung Sugih melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung serta bersinergi dan koordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.
Denial Arif juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas Gunung Sugih di mana telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Kedepannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih bersih dari narkoba (bersinar),” ucapnya.