BANDAR LAMPUNG,– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri kegiatan Siaga Pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Emersia Lampung, Selasa, (14/2/2023).
Eva Dwiana mengatakan, tujuan diadakannya apel siaga pengawasan jelang satu tahun pemilu 2024 guna mewujudkan pemilu yang aman dan damai di Bandar Lampung.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan masyarakat yang tidak mau mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya.
“Bagi yang tidak datang ayo datang ke TPS nya masing masing dan kita berharap semuanya elemen tokoh masyarakat tokoh agama juga mengawasi karna satu suara penting untuk kita semuanya,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya Eva Dwiana.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024 bertujuan untuk persiapan Bawaslu dalam rangka menyambut pemilu yang akan datang.
“Apel siap siaga ini serentak sebagai tahapan persiapan untuk pemilu yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Candrawansah, saat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah membuka posko-posko pengaduan pada 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung untuk masyarakat yang ingin melaporkan kecurangan atau keluhan.
“Panwaslu membuka posko untuk mengawasi pemilu dalam menjaga hak pilih, agar masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan suaranya sesuai dengan haknya, dan ini juga memotivasi menanamkan nilai jujur adil langsung umum dan bersih,” ungkapnya.
Selain itu, Candrawansah menhelaskan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan Soft Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu.”
“Pada hari ini Panwalu akan melaunching Jarimu Awasi Pemilu melalui posko yang ada di 20 kecamatan, agar masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi kecurangan dan hak pilihnya sudah digadaikan,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi Walikota, Asisten bidang pemerintahan dan kesra, Inspektur, Kepala Badan kesbangpol, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kepala dinas kominfo dan kepala satuan Pol-PP. (*)