Bandarlampung,-Dinamika yang terus bergulir di ruang publik, terutama di tengah derasnya arus informasi digital, mendorong tiga asosiasi media siber di Lampung mengambil langkah strategis.
Mereka bersepakat membentuk sekretariat bersama sebagai respons atas situasi yang kian menuntut kehadiran pers yang kuat, terorganisir, dan berintegritas. Ketiga asosiasi tersebut merupakan konstituen Dewan Pers.
Fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial menjadi sinyal keras bahwa fungsi kontrol informasi mulai bergeser. Dalam kondisi ini, masing-masing pengurus asosiasi menilai peran pers tidak boleh terpinggirkan. Pers harus kembali berada di garis depan sebagai penjaga akurasi, penyeimbang opini, dan penyampai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di sisi lain, kompleksitas persoalan pembangunan dan penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan rasa keadilan masyarakat menjadi pertimbangan serius. Sekretariat bersama ini hadir bukan sekadar wadah koordinasi, tetapi sebagai respons konkret untuk memastikan isu-isu publik tetap berada dalam pengawasan yang profesional dan beretika.
Adapun tiga asosiasi yang berhimpun dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Untuk memastikan kerja kolektif berjalan efektif, disepakati struktur kepengurusan yang merepresentasikan masing-masing asosiasi, terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris. Selain itu, dibentuk tiga divisi strategis, Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi, yang akan menjadi tulang punggung kerja sekretariat bersama.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21 April 2026).
Ia menekankan bahwa kekuatan sekretariat bersama terletak pada jaringan anggotanya yang mencapai ratusan media dan tersebar di 15 kabupaten/kota. Dengan basis tersebut, sekretariat ini diharapkan menjadi kanal komunikasi yang solid, bukan hanya untuk internal, tetapi juga sebagai jembatan informasi bagi masyarakat luas.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antar organisasi pemilik media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.
Lebih jauh, Donny menegaskan bahwa sekretariat bersama akan bersikap aktif dalam mencermati setiap dinamika yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers,” ucapnya.
Termasuk terhadap berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jika memang niatan baik itu juga dijalankan secara baik dan benar, maka perlu diapresiasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen sekretariat bersama dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ahmad Novriwan (Ketua JMSI Lampung) menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya. Ia menekankan pentingnya verifikasi berlapis dalam setiap isu yang ditangani.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator pada Sekretariat Bersama.
“Jadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat bersama akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
“Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.
Di sisi lain, Hendri Std (Ketua AMSI Lampung) menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam kolaborasi ini. Menurutnya, sekretariat bersama tidak hanya bekerja di level organisasi media, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik secara luas.
“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi. Bisa berupa pengaduan dari masyarakat Lampung terkait berbagai macam persoalan yang ada. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri selaku Sekretaris pada Sekretariat Bersama.
Ia juga memastikan perlindungan terhadap pelapor menjadi prioritas utama.
“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” katanya.
Hendri menambahkan, fokus awal setelah deklarasi adalah mengawal pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai krusial karena menyangkut langsung kehidupan masyarakat.
“Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” pungkas Hendri. (*)
















