Bandarlampung,-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung menggagas penggalangan donasi publik untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) membiayai proses pengukuran ulang lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp10 miliar.
Gagasan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah, saat merespons permintaan sejumlah netizen dalam sesi siaran langsung “Ngopi Bareng Pemuda Lampung” di TikTok, Jumat (25/7/2025).
“Kalau kendalanya di pembiayaan untuk mengukur ulang, maka KNPI Lampung akan menggalang donasi dari masyarakat guna membantu BPN melakukan pengukuran ulang lahan PT SGC,” kata Bung Iqbal.
Menurutnya, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu sangat penting agar negara dan rakyat mendapat kepastian tentang luasan lahan yang sesungguhnya.
“Supaya terang benderang. Kita bantu BPN dan SGC agar polemik ini tidak terus menjadi isu gorengan yang berlarut-larut. KNPI akan konsisten berpihak pada kebenaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, inisiatif ini juga sebagai upaya mendukung PT SGC untuk terbuka dan patuh terhadap regulasi negara. “Langkah ini justru membantu SGC menunjukkan kepatuhan mereka. Ini untuk kebaikan bersama, agar tidak terus menjadi sesuatu yang abu-abu,” ucap Iqbal.
KNPI juga mendorong penggunaan teknologi pencitraan satelit sebagai solusi sementara, sembari menunggu proses pengukuran manual dilakukan.
“Supaya data tidak simpang siur lagi. Setidaknya sementara bisa kita mulai lewat pencitraan satelit,” jelasnya.
Sudah hampir sepuluh hari berlalu sejak Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan yang memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN wajib segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Keputusan Komisi II sangat jelas. BPN wajib melaksanakan pengukuran ulang untuk memastikan batas-batas lahan yang sah dan menghindari konflik agraria dengan masyarakat,” tegasnya.
Wahrul menambahkan, proses ini bukan semata urusan administratif, melainkan menyangkut keadilan yang telah lama dinanti rakyat.
“Negara sudah hadir. Kini giliran BPN menunjukkan keberpihakannya pada keadilan agraria,” ujarnya. (*)
















