Bandarlampung-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung desak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk lebih serius menangani menyelesaikan temuan BPK RI.
Juru bicara Pansus Erwansyah mengatakan, pihaknya telah mempelajari seluruh temuan BPK RI dan tindak lanjut yang di lakukan Pemkot Bandarlampung.
Oleh karenanya, Pansus memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot agar lebih optimal membangun komitmen eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi dan merumuskan permasalahan.
“Perlu dibuat SOP penyelesaian utang serta menyusun simulasi penyelesaian utang secara rinci,” ujarnya dalam Paripurna penyemaian rekomendasi DPRD Bandarlampung, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, seluruh temuan yang diungkap BPK RI di LHPBPK RI penyebab utamanya yakni kesalahan administrasi yang terjadi disebabkan karena masih lemahnya SDM yang ada.
Oleh karena itu, Pemkot diminta untuk menyusun program meningkatkan kompetensi SDM,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandarlampung juga diminta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam laporan keuangan. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Hal ini harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh OPD terkait. Agar jadi pembelajaran dalam penataan administrasi di lingkungan Pemkot Bandarlampung,” tandasnya. (*)