Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandarlampung

Kemenkumham Lampung Serahkan 6 Sertifikat Hak Paten

32
×

Kemenkumham Lampung Serahkan 6 Sertifikat Hak Paten

Share this article
Example 468x60
Spread the love

Bandarlampung,-Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dilaksanakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini mengundang 35 orang yang terdiri dari Perguruan Tinggi, Sentra HKI/LPPM dan para Pelaku Usaha di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula prosesi penyerahan 6 Sertifikat Paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi dengan berbagai karya Intelektual yang telah secara sah mendapatkan perlindungan Hukum.

Example 300x600

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung,  Dr. Sorta Delima L Tobing didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus dengan disaksikan oleh Slamet Riyadi selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

6 Sertifikat Hak Paten yang diberikan antara lain kepada:

1. Universitas Lampung dengan Hak Paten Metode Pembuatan PULP dari Tandan Kosong Kelapa Sawit Menggunakan Pelarut Campuran Asam Asetat dan Formiat dengan Katalisator Asam Klorida

2. Universitas Lampung dengan Hak Paten Pembuatan Formula Media Tumbuh Jamur Merang Dari Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS)

3. LPPM Universitas Lampung dengan Hak Paten Alat Pendeteksi Nanofibril Menggunakan Film Polarisasi

4. Politeknik Negeri Lampung dengan Hak Paten Metode Pembuatan Jamur Merang Bermedia Tanam Tandan Kosong Kelapa Sawit

5. Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan Hak Paten Proses Pembuatan Formula Self-Nano Emulsifying Katekin

6. Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan Hak Paten Pelarut Eutektik Dalam Atau Deep Eutectic Solvent (DES) Berbasis Kalium Karbonat Dan Gileserol Sebagai Katalis Produksi Biodiesel (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *