Bandarlampung,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Tahun 2023, pada Kamis 19 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung harus dijadikan momentum menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif) untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance dan Clean Governance.
“Pencanangan zona integritas juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga seluruh lini Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi yang mungkin saja terjadi,” papar Sorta. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan peresmian Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu yang digelar di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Pada kesempatan itu Sorta berharap, kepada seluruh jajaran dilingkungan Kantor Wilayah Lampung ini untuk dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dan bekerja dengan Passion sehingga dalam melaksanakan tugas bukan saja berorientasi kepada Output melainkan harus sudah menuju pencapaian Outcome bagi organisasi.
“Oleh karena itu marilah kita mulai merubah mindset kita masing-masing dalam bekerja, jangan ada lagi niat datang ke kantor karena hanya ingin bekerja atau sekedar menggugurkan kewajiban saja, tapi harus juga kita tanamkan semangat untuk menciptakan perubahan-perubahan yang jauh lebih berarti bagi organisasi sehingga dampak yang ditimbulkan dalam kita bekerja akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.
Selain kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Lampung juga turut meresmikan Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu yang turut dihadiri Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf.
Pada Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu terdapat layanan administrasi umum, layanan HAM, layanan kekayaan intelektual, layanan Perundang Undangan dan fasilitas perpustakaan umum hingga ruang baca yang nyaman.
“Pada Layanan Terpadu Kemenkumham Lampung ini terbuka untuk umum dan siap melayani masyarakat seperti pendaftaran merek, hak cipta, perusahaan perseorangan pendaftaran badan hukum, kewarganegaraan, notaris, pengharmonisasian perda hingga pengaduan HAM,” jelas Sorta.
Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf turut mengapresiasi komitmen pencanangan zona integritas dan peresmian Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu Kemenkumham Lampung.
“Kami dari Ombudsman turut mengapresiasi langkah Kemenkumham Lampung berkomitmen mewujudkan zona integritas menciptakan wilayahnya bebas dari korupsi, hal ini diharapkan tidak hanya sekedar seremoni tetapi bisa tertanam menjadi sebuah kebiasaan dalam budaya kerja,” papar Nur Rakhman.
Selanjutnya, ia berharap setelah diresmikannya Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu dengan fasilitas yang lebih cepat, tepat dan lengkap masyarakat dapat lebih terbantu dengan layanan prima yang dihadirkan Kemenkumham Lampung. (*)