![]()

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menambah 300 alat rekam transaksi (tapping box) guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
“Tahun ini pemkot menambah 300 tapping box bekerja sama dengan Bank Lampung pada lokasi usaha di Bandarlampung,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, Rabu (21/2/2026).
Yusnadi menjelaskan, alat rekam transaksi bertambah ini sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah terhadap wajib pajak.
“Saat ini pemkot memasang sekitar 600 tapping box di berbagai tempat usaha. Jadi, perkiraan total terpasang hampir 1.000 tapping box dengan tambahan 300 unit,” katanya.
Ia menegaskan, alat rekam transaksi ini merupakan perangkat yang dipasang di wajib pajak dan sebagai pembanding terhadap laporan omzet yang dilaporkan secara daring oleh mereka.
“Kami harap juga wajib pajak sadar dan selalu mengaktifkan alat rekam transaksi, karena kami ambil itu juga uang masyarakat yang mereka pungut,” ujarnya.
Pemerintah, kata ia, saat ini sedang berencana menguatkan sistem pengawasan pajak berbasis digital, khususnya sektor usaha yang menjadi wajib pajak daerah.
Dalam pengawasannya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bank Lampung sebagai mitra penyedia sistem tapping box.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak tahun lalu dalam memaksimalkan PAD,” pungkasnya. (**)
















