![]()

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, mengikuti kegiatan korve bersih-bersih pantai bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Jumat (06/02/2025).
Kegiatan ini mengikuti arahan Presiden RI serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Korve ini melibatkan Pemprov Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP, DLH, masyarakat, mahasiswa dan pelajar.
Aksi bersih-bersih itu di wilayah pesisir Pulau Pasaran, Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Barat, dengan menyisir sampah hingga ke area hutan mangrove.
Pemkot turut menurunkan armada truk pengangkut sampah dan alat berat untuk mendukung proses pengerukan agar berjalan tertib, efektif, dan efisien.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama Forkopimda, turun langsung membersihkan area jembatan dan dermaga bersama ratusan peserta.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, berterima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan penuh terhadap program kebersihan.
Eva Dwiana juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Pulau Pasaran.
Dia berharap gerakan serupa tak hanya di Bandarlampung, tapi juga dapat konsisten di seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
Karena korve ini sebagai bagian komitmen bersama menjaga lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal berkelanjutan dalam membangun budaya kebersihan, peduli lingkungan, dan gotong royong di Lampung.
Sinergi antara Pemprov, Pemkot, Forkopimda, dan masyarakat menjadi bukti nyata, bahwa pengelolaan lingkungan bersih, tertata, dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kerja bersama baik. (sn)
















