![]()
Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menancapkan gas dalam mengeskalasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tak sekadar retorika, komitmen ini dimanifestasikan melalui serangkaian kebijakan strategis yang menyentuh dari hulu hingga ke hilir ekosistem bisnis lokal.
Langkah progresif pertama terlihat dari reformasi birokrasi perizinan. Melalui Mal Pelayanan Publik, Pemkot memangkas jalur birokrasi yang selama ini kerap menjadi momok bagi pelaku usaha kecil.
Proses perizinan kini didesain lebih ramping, transparan, dan akuntabel. Tujuannya jelas, yakni memberikan legalitas formal bagi UMKM agar lebih mudah mengakses peluang pasar yang lebih luas.
Namun, legalitas hanyalah pintu masuk. Menyadari bahwa permodalan seringkali menjadi batu sandungan utama, Pemkot meluncurkan program suku bunga 0%.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, memungkinkan mereka mengakses likuiditas perbankan tanpa perlu dipusingkan oleh beban bunga yang mencekik. Ini adalah bentuk stimulus nyata agar arus kas UMKM tetap sehat untuk ekspansi produksi.
Di sektor daya saing produk, intervensi pemerintah juga menyentuh aspek estetika dan branding. Pemkot memberikan pendampingan intensif terkait desain kemasan.
Langkah ini krusial untuk mentransformasi produk lokal yang semula berpenampilan sederhana menjadi komoditas yang elegan dan siap bertarung di rak-rak ritel modern maupun pasar global.
Sebagai muara dari seluruh pembinaan tersebut, Taman UKM Bung Karno disiapkan sebagai etalase utama. Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang pamer produk unggulan, tetapi juga dirancang sebagai hub kreatif yang mempertemukan produsen dengan konsumen secara langsung dalam atmosfer yang dinamis.
Melalui orkestrasi kebijakan yang komprehensif ini mulai dari kemudahan izin, akses modal, pemolesan produk, hingga penyediaan ruang pasar.
Pemkot Bandar Lampung optimistis dapat mencetak UMKM yang tidak hanya mandiri, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi kota yang tangguh dan menyerap banyak tenaga kerja. (ADV)
















