Bandarlampung — Wali Kota Eva Dwiana menerima audiensi jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung di Ruang Rapat Gedung Mal Pelayanan Publik, Selasa (30/12/2025).
Pertemuan membahas rencana implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Kepala Bapas Kelas I Bandar Lampung, Pudjiono Gunawan, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyambut penerapan regulasi baru tersebut.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh implementasi KUHP baru dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti serta mempersiapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan,” ujar Eva Dwiana.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara Pemkot Bandar Lampung dan Bapas untuk memastikan regulasi KUHP baru dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum, serta memberikan manfaat bagi penegakan hukum dan pelayanan publik.
















