![]()

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan terus menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan anak jalanan.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan hal itu pada Ramadan. Ini guna menyiptakan ketertiban umum, nyaman ibadah, dan memberikan perlindungan sosial.
“Penertiban akan rutin tanpa razia khusus. Langkah ini berkelanjutan, terutama ada laporan masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Selasa (17/2/2026).
Pada Ramadan, pihaknya juga akan mengawasi potensi beredar minuman keras (miras), terlebih tak berizin. Namun, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi pemerintah daerah.
“Menjelang Ramadan, kami laksanakan, tinggal menunggu surat edaran. Kegiatan rutin tetap berjalan, apalagi jika ada aduan dari masyarakat. Tim terpadu akan langsung turun mengawasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, razia miras, Satpol PP akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian. “Setelah amankan barang bukti, pihak kepolisian memprosesnya,” kata dia.
Nurizki mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas menjelang dan selama Ramadan dengan saling menghormati umat Muslim yang beribadah puasa.
“Kita semua saling menghargai dan menjaga kesucian Ramadan,” ujarnya. (***)
















