![]()

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Audiensi itu terkait upaya mencegah, memberantas, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Kota Bandarlampung.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Jumat (23/01/2026).
Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandarlampung dan BNN Lampung dalam upaya mencegah serta memberantas narkoba.
Walikota Eva Dwiana menekankan, penting peran aktif masyarakat dan pemerintah mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Sakeus Ginting, menyampaikan gambaran ancaman darurat narkoba yang terjadi saat ini, meliputi perkembangan NPS, peta wilayah rawan narkoba.
Selain itu, BNN menjelaskan, kebijakan dan strategi melalui berbagai program prioritas nasional P4GN.
BNN Provinsi Lampung berkomitmen terus mendukung berbagai upaya mencegah dan memberantas narkoba di Bandarlampung. (hms)
















