Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Dorong Optimalisasi Penagihan PBB-P2

×

Pemkot Bandarlampung Dorong Optimalisasi Penagihan PBB-P2

Share this article
Wakil Wali Kota Bandarlampung, Dedy Amarullah, membuka Penyampaian SPPT, DHKP PBB-P2 Tahun 2026, dan Daftar Tunggakan PBB-P2, Rabu (28/01/2026). (Istimewa)
Example 468x60
Spread the love

Loading

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Dedy Amarullah, membuka Penyampaian SPPT, DHKP PBB-P2 Tahun 2026, dan Daftar Tunggakan PBB-P2, Rabu (28/01/2026). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Wakil Wali Kota Bandarlampung, Hi. Dedy Amarullah, membuka Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026, dan Daftar Tunggakan PBB-P2.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelat kegiatan, Rabu (28/01/2026).

Dedy Amarullah mengatakan, Pemkot Bandarlampung telah menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp130.000.000.000.

“Target ini merupakan tantangan bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak agar dapat tercapai secara optimal,” ujar Dedy Amarullah.

Pemkot Bandarlampung terus mendorong optimalisasi penagihan PBB-P2 melalui berbagai strategi, antara lain sosialisasi kepada masyarakat dan pemanfaatan media informasi.

Lalu, penerbitan surat imbauan dan Surat Tagihan Pajak (STP) serta pelaksanaan Pekan Membayar PBB-P2 guna memudahkan layanan pembayaran.

Selain itu, Pemkot Bandarlampung juga menetapkan kebijakan pembebasan dan pengurangan pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2026 sebagai bentuk berpiha kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan berlaku.

Melalui kegiatan ini, pemkot setempat sadar dan patuh masyarakat membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2, kian meningkat guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Bandarlampung. (sn)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *