SMK Penerbangan Bakal Pindah Kelokasi Baru

banner 120x600
banner 468x60

Loading

Bandarlampung,-Pasca konflik sengketa tanah dengan ahli waris, SMK Penerbangan Raden Intan Bandarlampung yang beralamat di Pulau Tegal Nomor 44 Sukarame, akan pindah lokasi baru pada Januari 2023 mendatang.

banner 325x300

Kepala SMK Penerbangan Raden Intan Bandarlampung, Suprihatin, S.Pd, dalam klarifikasinya menyampaikan pemindahan sekolah semata-mata agar tidak berdampak pada aktivitas proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Insyaallah, SMK Penerbangan Raden Intan Bandarlampung tetap eksis dan akan meninggalkan lokasi sekolah itu dengan melanjutkan ke lokasi yang baru untuk aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) demi menselamatkan anak bangsa di Provinsi Lampung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022),

Menurutnya, pihaknya tidak mau terlibat terlalu jauh dan berikan kebebasan dan kenyamanan didalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saat ini untuk mendidik dan anak-anak bangsa ini hingga ke universitas.

“Awalnya duduki lahan ini mendapat restu dari Hi. Sudaryanto selaku anak pertama almarhum Djamsari, didasari surat kuasa dan surat kerjasama dikeluarkan tahun 2018,” terangnya saat itu didampingi Dede Muhammad selaku Sekretaris Forum Sekolah Swasta se- Provinsi Lampung.

Supriyatin menyampaikan, sekolah ini berdiri tahun 2010 dan menempati lahan ini tahun 2015 dan dirawatnya gedung tersebut tahun 2018. Didalam perjalanan menemukan permasalahan di tahun 2021. lahan ini digugat oleh cucunya almarhum Djamsari.

“Sehingga kami berdua digugat dan dilaporkan ke Polresta Bandarlampung, namun heran dan prihatin saja sampai masalah ini dibawa ke ranah kepolisian, belum lagi pihak sekolah ikut dikaitkan ke ranah sengketa waris, padahal kami tidak tahu menahu dan itu masalah internal,” kata dia lagi.

Lebih dari itu, Kepala SMK Penerbangan Raden Intan Bandarlampung ini juga menyebutkan pihak sekolah dilaporkan atas dasar penyerobotan tanah atau pemalsuan dokumen berstatus Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Meski kami sebagai saksi dan sudah tiga kali dipanggil penyelidik, termasuk Hi. Sudaryanto adalah anak petama dari almarhum Djamsari pemilik lahan tersebut, juga merupakan penerima ahli waris yang telah memberikan izin menempati lahan ini,” urainya.

Masih Suprihatin menambahkan, jadi mohon mengetuk hati pelapor dan semua pihak terkait maupun pemerhati pendidikan, dan juga pengambil kebijakan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan lain sebagainya, mohon untuk dipertimbangkan.

“Berharap dan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membantu fasilitasi dan mediasikan kami kepada pihak yang bersengketa, tolonglah, jangan korbankan kami, kalau itu ranah internal, silakan saja, tapi kami murni tidak ada tujuan lain, kecuali hanya melaksanakan KBM, ungkapnya.

“Tolonglah kami karena tugas kami ini adalah mencerdaskan anak-anak bangsa, sebab apa yang kami lakukan ini atas dasar kesepakatan bersama, dan aturan berlaku, berikan kami solusi dan kepeduliannya agar aktivitas KBM tidak terganggu,” tandasnya. (Din).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *