DALAM mencari dan menuliskan hasil liputan, seorang wartawan dituntut harus jeli dan kritis dalam segala hal yang akan menjadi sumber berita, agar layak dikonsumsi oleh publik, dan tentunya berbeda dengan isu dari wartawan lainnya.
Dengan mengedepankan dua sisi agar informasi berimbang tanpa berat sebelah. Tentunya konfirmasi kepada narasumber mutlak dilakukan. Apalagi suatu persoalan yang akan dijadikan bahan berita, jelas harus Tabayyun, menurut bahasa adalah telitilah dulu.
Akan tetapi, ketika akan konfirmasi terkait isu yang akan di angkat, justru wartawan disodorkan amplop oleh staff di kantor pemerintahan Provinsi Lampung.
Ketika berkomunikasi dengan karo Otda, Binarti Bintan melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu, disarankan agar datang kekantor untuk menemui Stafnya yang bernama Piping.
“Jika bapak berkenan besok ba’da Dzuhur ketemu sama bu Piping Biro Pemotda, kaya dia Jumat (2/12/2022).
Namun ketika sudah berada di kantor Biro Otda, masih posisi berdiri, langsung saja salah satu pegawai menyodorkan sebuah Amplop putih seraya berkata “Ini ada titipan ibu karo,” katanya.
Mendapat perlakuan tak pantas dari salah satu staff tersebut, yang terkesan melecehkan profesi wartawan. Dengan tegas menolak pemberian sebuah amplop yang entah apa isi didalamnya.
Sementara, Karo Otda Pemprov Lampung Binarti saat dikonfirmasi terkait perlakuan yang diwakilkan oleh staf atas perintahnya. Justru memblokir pasca kejadian staffnya memberikan amplop yang ditolak oleh wartawan.
Wartawan merupakan tugas mulia dalam menjalankan profesinya. Sangat disayangkan perlakuan salah satu kantor di Provinsi Lampung ini memberlakukan gaya sodorkan amplop, tidak semua wartawan seperti itu. Banyak juga wartawan yang mengedepankan karya jurnalistik tanpa ada maksud lain. (*)