Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kominfo Kota 2026

Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Jam Kerja ASN Bandar Lampung Selama Ramadan 1447 H

×

Wali Kota Eva Dwiana Terbitkan SE Jam Kerja ASN Bandar Lampung Selama Ramadan 1447 H

Share this article
Example 468x60
Spread the love

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Eva Dwiana resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Surat edaran tersebut ditandatangani pada 13 Februari 2026 dan mengacu pada kebijakan nasional terkait pengaturan jam kerja ASN selama bulan suci.

Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Dalam SE tersebut, Pemkot menetapkan penyesuaian jam kerja sebagai berikut:

Senin – Kamis
Jam kerja: 08.00 – 15.00 WIB

Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WIB

Jumat
Jam kerja: 08.00 – 15.30 WIB

Waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WIB

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran ibadah selama Ramadan.

Apel dan Kegiatan Rutin Ditiadakan
Pada poin kedua, Pemkot menetapkan bahwa selama Ramadan:

Apel harian

Apel mingguan

Upacara bulanan

Senam rutin Jumat pagi

Ditiadakan sementara guna menyesuaikan kondisi ibadah dan efektivitas kerja pegawai.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dalam poin ketiga, ditegaskan bahwa unit pelayanan teknis yang melayani masyarakat secara langsung tetap wajib menjalankan tugas.

Pengaturan jam kerja akan disesuaikan oleh masing-masing satuan kerja agar layanan publik tetap optimal dan tidak terganggu.

Jam Kerja Minimal ASN Tetap Dipenuhi
Poin keempat menyebutkan jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadan tetap memenuhi ketentuan minimal 32,5 jam per minggu.

Penyesuaian ini dilakukan tanpa mengurangi produktivitas pegawai maupun kinerja organisasi serta tetap menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

SE Berlaku untuk Seluruh Perangkat Daerah
Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk:

Wakil Wali Kota

Sekretaris Daerah

Kepala OPD

Camat dan lurah

Direktur perusahaan daerah

Tembusan juga diberikan kepada Gubernur Lampung.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *