Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

PBB Gratis di Bandarlampung, Bantu Ekonomi Warga

×

PBB Gratis di Bandarlampung, Bantu Ekonomi Warga

Share this article
Pemkot Bandarlampung akan menggratiskan PBB kepada masyarakat. (Istimewa)
Example 468x60
Spread the love

Loading

Pemkot Bandarlampung akan menggratiskan PBB kepada masyarakat. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggratiskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Pembebasan PPB itu hanya berlaku untuk nilai di bawah Rp150 ribu. Itu sesuai instruksi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yusnadi Ferianto mengatakan, kebijakan itu bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Sesuai instruksi Walikota, nilai pajak mulai dari Rp0 – Rp150 ribu bebas atau gratis pemkot,” ujar Yusnadi, Ahad (15/2/2026).

Selain kebijakan itu, lanjut Yusnadi, pemkot juga memberikan potongan pajak secara progresif untuk kategori lainnya.

Ia merincikan, adapun skemanya, nilai pajak Rp150.001 – Rp300.000 mendapat potongan 50 persen dan potongan 30 persen untuk nilai pajak Rp300.000 – Rp500.000.

“Skema ini agar manfaatnya dapat masyarakat rasakan, terutama kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.

Pemkot akan memudahkan proses membayar PBB, yakni dapat secara nontunai, melalui QRIS atau gerai ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart.

Barcode pembayaran telah dibagikan untuk memudahkan proses transaksi tersebut.

“Kami minta RT, camat, dan lurah ikut mensosialisasikan hal itu,” tegasnya.

Dengan kebijakan itu, Pemkot Bandarlampung berharap tingkat patuh membayar pajak meningkat dan membantu warga di tengah tekanan ekonomi seperti saat ini. (sn)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *