Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

200 Koperasi di Bandarlampung Tak Aktif, Terancam Dibubarkan

×

200 Koperasi di Bandarlampung Tak Aktif, Terancam Dibubarkan

Share this article
Ilustrasi Koperasi. (Istimewa)
Example 468x60
Spread the love

Loading

Ilustrasi Koperasi. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Bandarlampung mencatat sekitar 200 koperasi tak aktif. Dugaan sementara, sejumlah koperasi itu tak berkegiatan lagi.

Kepala Diskop dan UKM Bandarlampung, Riana Apriana mengatakan, sekitar 200 koperasi tak aktif di Bandarlampung ini mengakibatkan jumlah koperasi menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini tercatat koperasi aktif 316 koperasi dari sekitar 500 koperasi. Jumlah itu terdiri dari 190 koperasi konvensional dan 126 Koperasi Merah Putih,” ujar Riana, Rabu (18/2/2026).

Dia memperkirakan, sejumlah koperasi tak aktif itu karena pengurusnya tak aktif, tak rapat anggota tahunan, dan tak menjalankan kegiatan sebagaimana layaknya koperasi.

“Mengenai koperasi tak aktif lagi di Bandarlampung sudah diusulkan dapat dibubarkan. Usulannya sudah kami sampaikan kepada kementerian terkait karena kewenangan pembubaran ada di sana,” ujar dia.

Meski telah diusulkan, namun pihaknya belum menyatakan koperasi itu bubar. Pasalnya, pihaknya hanya mengajukan usulan pembubaran. “Usulan bubar bila koperasi ini sudah lama tidak beroperasi,” kata dia.

Sehat dan Prestasi

Terhadap koperasi masih aktif, pihaknya terus membina dan mendampingi. Termasuk menilai rutin setiap tahun guna menentukan kategori koperasi sehat dan koperasi berprestasi.

Selain membina koperasi, dinas juga aktif membantu pelaku UMKM, khususnya hal kemasan produk. Bahkan, kata dia, Walikota Eva Dwiana, pernah menggratiskan membuat kemasan bagi 39 UMKM tercepat mendaftar.

“Tujuan membantu UMKM, terutama masih pemula agar punya kemasan bagus dan nilai jual lebih tinggi. Jika di luar daerah, seperti Yogjakarta atau Bandung, biasanya minimal seribu pcs, tapi di sini 50 pcs pun kami layani,” kata Riana.

Hingga saat ini, kata dia, 51 UMKM telah memanfaatkan layanan ini. Bahkan, pelaku usaha yang baru ingin mencoba membuat produk, pemesanan dalam jumlah kecil tetap boleh.

Syaratnya, rinci Riana, pelaku UMKM merupakan warga Bandarlampung, memiliki usaha aktif, dan perizinan jelas.

“Kami juga menyediakan tim desain grafis untuk membantu UMKM belum memiliki desain kemasan,” katanya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *